Gosip

JKT48 Beri Ultimatum 2×24 Jam, Penyalahgunaan AI Ancam Dibawa ke Jalur Hukum

05 Januari 2026 | 15:10 WIB
JKT48 Beri Ultimatum 2×24 Jam, Penyalahgunaan AI Ancam Dibawa ke Jalur Hukum
JKT48 Beri Peringatan Keras soal AI, Pelaku Bisa Dipolisikan. (Instagram)

Grup idola JKT48 menyatakan sikap tegas terhadap maraknya penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dinilai merugikan dan mencederai martabat sejumlah member mereka.

rb-1

Melalui pengumuman resmi di akun X, JKT48 Operation Team (JOT) mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan terkait beredarnya konten berbasis AI yang melanggar etika, berdampak secara psikologis, serta berpotensi memenuhi unsur pidana.

Dalam pernyataan resminya, manajemen menegaskan bahwa JKT48 bukan sekadar grup hiburan, melainkan ruang aman bagi para member dan penggemar untuk tumbuh bersama. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan teknologi yang merugikan member dipastikan tidak akan ditoleransi.

Baca Juga: Heboh! Lagu Seperti Mati Lampu dari King Nassar Muncul Versi Bahasa Korea, Ini Liriknya

rb-2

“JKT48 merupakan rumah bagi para member dan fans untuk tumbuh bersama. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, kehormatan, dan kenyamanan member dalam menjalankan seluruh aktivitasnya,” tulis manajemen JKT48.

Manajemen menjelaskan bahwa konten berbasis AI yang beredar tidak hanya berdampak pada kondisi mental member yang terdampak, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Setelah melakukan komunikasi intensif dengan para member yang menjadi korban, JKT48 pun memutuskan untuk menyampaikan peringatan terbuka kepada publik.

Jkt48 Bakal Ambil Jalur Hukum Untuk Penyalahgunaan Ai InstagramJkt48 Bakal Ambil Jalur Hukum Untuk Penyalahgunaan Ai Instagram

Baca Juga: Reaksi Anrez Adelio Usai Dituding Hamili TikToker Friceilda Prillea, Ogah Tempuh Jalur Hukum!

“Kami telah menerima laporan mengenai penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa beberapa member kami. Konten tersebut berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau penghinaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai langkah tegas, JKT48 memberikan tenggat waktu kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten bermasalah tersebut. Manajemen mengimbau agar seluruh konten terkait segera dihentikan dan dihapus secara permanen.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak yang telah membuat atau menyebarkan konten tersebut untuk segera berhenti dan menghapusnya secara permanen,” tulis manajemen.

Manajemen juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu 2 x 24 jam sejak pengumuman tersebut diterbitkan masih ditemukan konten serupa beredar di ruang digital, JKT48 tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan.

“Apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan kami masih mendapati konten tersebut tersebar, maka guna melindungi member, kami mendukung penuh keputusan member terdampak untuk menempuh jalur hukum,” tegas manajemen.

Tak hanya itu, JKT48 menyatakan siap memfasilitasi pendampingan penasihat hukum untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas.

Pengaduan hukum yang dimaksud dapat mencakup berbagai pihak, mulai dari pembuat konten pornografi berbasis AI yang menampilkan wajah atau identitas member, pihak yang menyebarkan dan mempromosikan konten tersebut, hingga akun atau individu yang memberikan dukungan melalui komentar atau unggahan di media sosial.

Sikap manajemen ini diperkuat oleh Kapten JKT48, Freya Jayawardana. Melalui akun X pribadinya, Freya menyampaikan pernyataan tegas yang menyerukan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dan beretika.

“Stop menyalahgunakan AI. Berpikirlah lebih pintar daripada kecerdasan buatan… Tidak ada satu manusia pun yang wajar diperlakukan tidak menyenangkan, bagaimanapun caranya,” tulis Freya.

Freya juga menegaskan bahwa perlakuan tidak menyenangkan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, tanpa memandang gender, ras, warna kulit, agama, pekerjaan, maupun usia.

Pernyataan tersebut pun mendapat perhatian luas dari publik dan penggemar, yang menilai sikap Freya sebagai representasi suara para member di tengah isu sensitif yang kerap disepelekan di ruang digital.

Kasus ini menjadi penanda keseriusan JKT48 dalam menghadapi tantangan baru di era teknologi. Bagi manajemen, persoalan penyalahgunaan AI bukan semata soal reputasi grup, melainkan menyangkut perlindungan martabat manusia dan batas etika penggunaan teknologi, khususnya di industri hiburan.

Sebagai langkah lanjutan, para member JKT48 turut menuliskan pernyataan tegas melalui akun X masing-masing dengan menyebut langsung Grok, sistem kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan platform tersebut. Dalam pernyataan itu, mereka secara eksplisit menyatakan tidak memberikan izin atas penggunaan foto-foto mereka untuk diproses oleh AI dalam bentuk apa pun.

Jkt48 InstagramJkt48 Instagram

Para member menegaskan bahwa Grok tidak diperbolehkan mengambil, memproses, mengedit, maupun memanipulasi foto mereka, baik foto yang telah diunggah sebelumnya maupun yang akan diunggah di masa mendatang.

Mereka juga meminta agar setiap permintaan pengguna yang bertujuan mengedit atau memodifikasi gambar mereka menggunakan AI secara otomatis ditolak.

Sikap ini menjadi penegasan kolektif bahwa para member JKT48 ingin melindungi diri dari penyalahgunaan teknologi, sekaligus mengingatkan publik bahwa kecanggihan AI tidak boleh dijadikan alat untuk merugikan, mengeksploitasi, atau melecehkan orang lain dalam bentuk apa pun.

Tag JKT48 AI jalur hukum konten pornografi