Heboh! Ashanty Ngaku Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya Tiba-Tiba Ganda, Nilainya Bisa Miliaran
Gosip
 180920256.png)
Ashanty kembali jadi sorotan publik. Kali ini bukan soal musik atau keluarganya, melainkan karena masalah serius terkait tanah warisan dari mendiang ayahnya.
Artis yang juga dikenal sebagai istri Anang Hermansyah itu mengaku menghadapi sertifikat ganda atas aset tanah yang ditinggalkan sang ayah. Situasi ini tentu memicu pertanyaan besar, apalagi nilainya disebut-sebut tidak kecil.
Meski tak menyebut angka pasti, Ashanty mengisyaratkan bahwa aset tersebut bisa bernilai sangat besar. "Kalau aku sampai memperjuangkan berarti ya lumayan ya," ujarnya saat ditemui di Cinangka, Depok, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Ashanty Ketinggalan Rombongan di Spanyol Gegara Salah Pilih Sepatu
Nilai miliaran rupiah memang bukan hal kecil. Namun, Ashanty menegaskan perjuangannya tidak semata-mata karena nominal. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah mempertahankan hak yang sudah semestinya menjadi milik keluarga.
"Tapi sebenernya mau kecil mau gede kalau namanya hak ya hak kita ya," tegas ibu sambung Aurel Hermansyah itu.
Keyakinan Ashanty tak muncul begitu saja. Ia dan saudara-saudaranya adalah ahli waris sah dari sang ayah. Bahkan, masyarakat sekitar juga mengetahui bahwa almarhum ayahnya memang membeli banyak tanah di kawasan tersebut.
"Apalagi ini memang ahli waris dari papa dan orang sini sebenernya tau papaku beli tanah di sini lumayan banyak," tutur Ashanty.
Ashanty (Instagram)
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perjuangan Ashanty bukan hanya berlandaskan dokumen, tetapi juga fakta sosial yang diakui warga sekitar. Namun perjalanan ini ternyata penuh tantangan.
Ashanty mengungkap bahwa sebelumnya ia sempat kehilangan aset tanah lain di kawasan Cijeruk. Tanah itu hilang dari genggamannya karena surat-surat pentingnya tidak lagi ditemukan.
"Jadi kita sempet ada yang di gunung yang di Cijeruk juga... Suratnya kita gak tau di mana yang itu, jadi ilang," kenang Ashanty dengan nada menyesal.
Pengalaman pahit tersebut menjadi pelajaran besar baginya. Ashanty tidak ingin kejadian serupa terulang lagi, apalagi tanah warisan adalah simbol perjuangan dan kenangan dari sang ayah.
Ashanty (Instagram)
Oleh karena itu, kini ia bertekad memperjuangkan sertifikat tanah di Cinangka, Depok, agar tetap berada di tangan keluarga. Tekadnya jelas: hak waris tidak boleh diremehkan, berapapun nilainya.
Kasus yang dialami Ashanty ini juga menjadi pengingat bagi banyak orang. Persoalan sertifikat ganda bukan hal asing di Indonesia, dan sering kali berujung panjang di ranah hukum.
Dengan keyakinan penuh, Ashanty tampak siap menghadapi proses panjang ini demi menjaga haknya dan keluarga. Ia berharap pengalaman buruk di masa lalu bisa menjadi pijakan untuk lebih berhati-hati dan tegas dalam mengurus aset keluarga.