Music

Hadirkan Karaoke Rumahan Berbasis Cloud, RiSing Sediakan 80 Ribu Pilihan Lagu

10 Maret 2026 | 11:31 WIB
Hadirkan Karaoke Rumahan Berbasis Cloud, RiSing Sediakan 80 Ribu Pilihan Lagu
Judystira Setyadji. (Indopop/Raka)

Tren menikmati hiburan di rumah terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat setelah pandemi. Melihat peluang tersebut, startup karaoke RiSing resmi menghadirkan layanan karaoke rumahan berbasis teknologi cloud yang memungkinkan masyarakat bernyanyi dari rumah dengan akses lagu legal.

rb-1

Peluncuran layanan ini ditandai dengan kerja sama strategis antara RiSing dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRINDO). Kesepakatan tersebut ditandatangani di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026, sebagai langkah memastikan penggunaan lagu dalam layanan karaoke tetap mematuhi aturan hak cipta.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari adaptasi industri musik terhadap perubahan pola konsumsi hiburan masyarakat. Aktivitas hiburan di rumah, termasuk karaoke bersama keluarga, dinilai masih diminati meski masa pandemi telah berakhir.

rb-2

Ilustrasi - Karaoke.Ilustrasi - Karaoke.

Dalam kerja sama tersebut, ASIRINDO bertindak sebagai penyedia lisensi utama bagi katalog lagu yang digunakan dalam layanan RiSing. Organisasi ini diketahui mewakili lebih dari 100 produser rekaman di Indonesia, sehingga katalog musik yang tersedia dapat dipastikan memiliki izin resmi.

Direktur Utama ASIRINDO, Jusak Irwan Sutiono, menilai pendekatan teknologi yang digunakan RiSing membuka peluang baru bagi transparansi penggunaan karya musik. Setiap lagu yang diputar dalam layanan tersebut tercatat melalui sistem digital yang dapat dipantau secara langsung.

“Kami mengapresiasi inovasi RiSing yang menawarkan terobosan baru mekanisme lisensi musik yang terintegrasi. Dengan layanan berbayar ini, setiap lagu yang dimainkan tercatat secara otomatis dan transparan melalui jejak digital (hit count), sehingga Pemilik Hak (Produser Rekaman) mendapatkan penghasilan tambahan,” ungkap Jusak Irwan Sutiono.

Dari sisi teknologi, RiSing mengembangkan sistem karaoke berbasis komputasi awan yang didukung jaringan Content Delivery Network (CDN). Teknologi ini memungkinkan pengguna mengakses katalog lagu secara cepat melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

Direktur Utama RiSing, Judystira Setyadji, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk mempertemukan kepentingan penikmat musik dan pelaku industri secara bersamaan. Platform tersebut diharapkan mampu menghadirkan pengalaman karaoke profesional yang praktis dan legal di rumah.

“RiSing juga membuka pasar baru bagi insan musik, terutama di wilayah yang selama ini belum tersentuh oleh hiburan karaoke karena keterbatasan geografis. Dengan layanan berbasis cloud, RiSing dapat dinikmati oleh masyarakat di seluruh penjuru Indonesia termasuk pedesaan,” jelas Judystira Setyadji.

"Kita memiliki tools yang menghitung langsung dari masing-masing lagu. Jadi dari perhitungan itu pun sendiri, perhitungan satu kali main merupakan di 30 detik. Jadi harus lewat 30 detik dulu sehingga lagu itu akan ditafsirkan sebagai satu kali," lanjutnya.

Judystira Setyadji (Indopop/Raka)Judystira Setyadji (Indopop/Raka)

Melalui platform ini, pengguna dapat mengakses lebih dari 80.000 lagu dari berbagai bahasa dan genre. Setiap lagu dilengkapi dengan panduan lirik, termasuk transliterasi dan terjemahan untuk lagu berbahasa asing.

Sebagai tahap awal, RiSing menawarkan perangkat RiSing Player dengan harga Rp999.000 yang sudah termasuk akses karaoke selama tiga bulan pertama. Setelah masa tersebut berakhir, pelanggan dapat melanjutkan layanan dengan biaya berlangganan Rp150.000 per bulan atau sekitar Rp5.000 per hari.

Perusahaan berencana membuka layanan ini secara resmi untuk masyarakat pada 25 Maret 2026 melalui situs resmi mereka. Dalam jangka panjang, RiSing menargetkan mampu menjangkau hingga satu juta pelanggan dalam lima tahun mendatang sekaligus memperluas distribusi karya musik Indonesia di era digital.

Tag Home Karaoke Rising Judystira Setyadji

Terkait