Fuji Konsultasi Kasus Penggelapan Dana, Duitnya Ditilep Lagi?
Gosip

Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji, terlihat mengunjungi Kantor Polisi Metro Jakarta Selatan.
Kehadirannya di sana berkaitan dengan niatnya untuk berkonsultasi mengenai aspek hukum dari dugaan penyalahgunaan dana.
Fuji tiba di kantor polisi tersebut sekitar pukul 15.44 WIB, didampingi oleh penasihat hukumnya, Sandy Arifin.
Baca Juga: DJ Panda Bantah Hamili Erika Carlina, Rachel Vennya & Fuji Malah Bocorkan Fakta Sebaliknya
Sandy Arifin menjelaskan kepada para wartawan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi awal. Jika bukti-bukti yang diperlukan sudah lengkap, mereka berencana untuk langsung mengajukan laporan pada hari itu juga.
“Jadi konsultasi dulu, kalau bukti sudah lengkap, laporan akan dimasukkan hari ini juga,” kata pengacara tersebut.
Menurut Sandy, kasus yang akan dilaporkan oleh Fuji ini merupakan kelanjutan dari masalah yang sebelumnya pernah ia laporkan terkait mantan asistennya, Batara Ageng.
Baca Juga: Fuji Mewek Sesenggukan Bocor di Medsos, Kok Janggal Ya?
Fuji mengungkapkan bahwa ia telah memenuhi semua tanggung jawab pekerjaannya, namun tidak menerima pembayaran yang seharusnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak yang diduga menggelapkan dananya adalah pihak ketiga yang terhubung dengan dirinya dan Batara.
"Aku tahu, brand-brand itu sudah bayar lunas. Aku juga sudah menyelesaikan pekerjaan tapi ya hilang begitu saja," jelas Fuji.
Seperti yang diketahui, Batara Ageng, mantan asisten Fuji Utami, telah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada tahun 2024 karena terbukti bersalah dalam kasus penggelapan dana milik sang selebriti senilai Rp 1,3 miliar.
Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis yang telah dijalankan Fuji. Menurut Sandy Arifin, kliennya telah menyelesaikan kewajiban, namun hingga kini belum menerima pembayaran yang seharusnya diberikan.