Fritz Hutapea Didesak Segera Punya Anak, Biar Hotman Paris Tobat
Gosip

Fritz Hutapea menyinggung soal punya anak saat berbincang dengan Melaney Ricardo.
Awalnya Melaney menanyakan pendapat Fritz tentang pernyataan yang sedang viral: "Selain donatur, dilarang ngatur".
Bagi Fritz, pernyataan tersebut hanya berlaku antara orangtua dan anak.
Baca Juga: Profil Rudy Salim Pengusaha yang Undang Firdaus Oiwobo Buat Podcast, Diperingatkan Hotman Paris
"Kalau di hidup aku, yang aku ngerti hanya donatur pengertiannya sebagai kalau misalnya anak udah kerja sendiri, orangtuanya jangan ngatur," ujar Fritz, dikutip pada Jumat (21/3/2025).
"Kayak misalnya kalau orangtua ngatur anaknya disuruh punya anak biar cepet punya cucu," tambahnya.
Baca Juga: Melaney Ricardo Curhat Gak Diundang Nikahan Al Ghazali, Padahal Ngarep...
Fritz yang menikahi Chen Giovani pada September 2023 rupanya mendapat desakan dari sang ibunda, Agustianne Marbun.
Alasannya ternyata adalah Hotman Paris, diduga berkaitan dengan sikap ayah Fritz yang suka mendekati wanita-wanita cantik.
"Mamaku iya (mendesak anak). Satu keluargaku sih berdoa semua semoga dengan ada cucu bapakmu langsung bertobat," selorohnya.
Hotman Paris
Mendengar pernyataan tersebut, Melaney Ricardo sebagai teman dekat Hotman Paris tertawa terbahak-bahak tanda setuju.
"Tapi bisa jadi loh. Hanya baby dan cucu yang bisa.. gaya hidupnya bisa lebih sehat," sahut Melaney.
Namun Fritz belum mau punya momongan sebab belum genap dua tahun menikah.
"Kita baru nikah. Baru merintis, kerja ini itu. Bangun fondasinya dulu lah," jelas Fritz.
"Aku juga takut punya anak nanti bapakku bawa (tidak terdengar jelas)," tandasnya yang membuat Melaney kembali terbahak-bahak.
Sebagai informasi, pernyataan "selain donatur, dilarang ngatur" ramai dibicarakan berdasarkan konten selebgram Michelle Halim.
Kontennya jadi viral lantaran Michelle tak terima dikritik, lalu membandingkan ketiaknya dengan foto anak dari salah satu netizen.
Perbuatan Michelle disebut doxing dan ancaman hukumannya menurut Fritz Hutapea maksimal 5 tahun dengan denda mencapai Rp5 miliar.