Erika Carlina Serahkan Semua Bukti, Polisi Beber Detail Ancaman Ngeri DJ Panda di Grup WA
Gosip

Erika Carlina mantap melaporrkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pengancaman melalui digital.
Pada Kamis (24/7) malam, Erika mendatangi kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya.
Dalam pemeriksaan, Erika mengaku telah menerima teror digital berupa intimidasi verbal hingga penyebaran data sensitif terkait kehamilannya.
Baca Juga: DJ Panda Ramai Dikasihani Usai Erika Carlina Lahiran Ditemani DJ Bravy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap ancaman tersebut dilontarkan dalam grup fanbase DJ Panda yang berisikan 500 orang.
Saat itu, DJ Panda disebut hendak mengancam menghancurkan karir Erika.
DJ Panda
Baca Juga: Sosok Irene Agustine yang Dikaitkan dengan DJ Panda karena Punya Anak di Luar Nikah
"Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," kata Kombes Ade kepada wartawan, Jumat (25/7).
Selain itu, Kombes Ade mengatakan DJ Panda juga hendak menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungan Erika hingga menyebut sang aktris sebagai psikopat.
"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat," ujarnya.
Ia menambahkan, "Selanjutnya di dalam grup WhateApp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi Korban di rumah sakit berikut foto USG milik Korban."
Atas dasar bukti-bukti itu, aparat Polda Metro Jaya mendalami dugaan teror digital.
Erika sendiri melaporkan DJ Panda terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Selain terancam hukuman penjara beberapa tahun, DJ Panda juga bisa dikenakan denda hingga miliaran rupiah atas perbuatannya.
Erika Carlina Datangi Polda Metro Jaya
Setelah ditemui usai pemeriksaan, Erika mengatakan alasannya memutuskan untuk melaporkan DJ Panda ke pihak berwajib.
"Kronologinya memang aku menutupi kandungan aku sampai 9 bulan ini. Cuma karena adanya pengancaman ini, mau nggak mau demi janin aku, aku harus ngomong juga. Jadi aku bawa ke jalur hukum," tegas Erika.
Erika memastikan bahwa bentuk teror yang ia terima sudah terjadi, dan ia telah mengantongi bukti-bukti untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
"Bentuk ancamannya aku nggak bisa kasih tahu ke kalian. Tapi sudah aku terima dan sudah aku serahkan bukti-buktinya. Bulan Juli, 21 Juli (buat laporan)," pungkasnya.