DJ Panda Akui Sebar Data Pribadi Erika Carlina, Kini Minta Maaf dan Berharap Damai
Giovani Surya Saputra, atau yang lebih dikenal dengan nama DJ Panda, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mantan kekasihnya, Erika Carlina. Permintaan maaf tersebut berkaitan dengan kasus penyebarluasan data pribadi yang menyeret namanya ke ranah hukum.
Dalam keterangannya kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025), DJ Panda mengakui telah melakukan kekhilafan dengan menyebarkan data pribadi milik Erika Carlina ke sebuah grup WhatsApp.
“Saya atas nama Giovani Surya Saputra, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Erika Carlina, karena saya telah khilaf menyebarluaskan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp,” ucap DJ Panda.
Baca Juga: Viral Foto Mesra DJ Bravy sama Chatimeh "Istri Virtual": Kelakuan Lebih Parah dari DJ Panda!
Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru benar-benar menyadari dampak serius dari perbuatannya setelah melihat reaksi publik yang begitu besar. Terlebih, informasi tersebut berkaitan dengan rahasia kehamilan Erika Carlina yang sebelumnya sengaja ditutupi dari publik.
“Hal tersebut ternyata berujung pada diterornya yang bersangkutan via DM selama masa kehamilannya,” jelas DJ Panda.
Dj Panda (Sumber Podcast Denny Sumargo)
Baca Juga: Erika Carlina Rayakan Ulang Tahun ke-37 DJ Bravy Bersama Baby Andrew
Lebih lanjut, DJ Panda mengakui bahwa bukan hanya tindakannya sendiri, tetapi juga respons dari para penggemarnya telah memicu berbagai konsekuensi yang sebenarnya tidak diinginkan oleh semua pihak. Ia pun menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut.
“Saya menyesal dan saya sangat memaklumi bahwa laporan ke ranah hukum pidana yang ditujukan pada saya ini adalah suatu upaya perlindungan seorang ibu pada anaknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal, menyampaikan bahwa peluang perdamaian antara kliennya dan DJ Panda masih terbuka meski proses hukum tengah berjalan. Namun, hal tersebut bergantung pada sikap DJ Panda dalam mengakui perbuatannya secara tulus.
“Kalau Mbak Erika sendiri sih intinya, yang bersangkutan dengan tulus mengakui perbuatannya atas kekhilafannya, mengakui, bukan dengan dalam hal menyanggah,” kata Mohammad Faisal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).
Faisal juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Erika Carlina mengajukan syarat-syarat tertentu yang bersifat memberatkan untuk mencapai perdamaian. Menurutnya, kliennya sama sekali tidak menginginkan persyaratan yang subjektif.
“Dari pihak Erika, sama sekali enggak mengarah kepada syarat-prasyarat yang sifatnya mengarah hal-hal yang subjektif,” tegasnya.
Meski demikian, Faisal menekankan bahwa keputusan akhir terkait perdamaian sepenuhnya berada di tangan Erika Carlina sebagai korban. Saat ini, Erika disebut masih mempelajari proposal damai yang diajukan oleh DJ Panda.
Ia juga menyampaikan bahwa peluang untuk berdamai tetap ada selama terdapat itikad baik yang nyata. Namun, semua keputusan akan kembali pada pertimbangan dan kesiapan korban.
DJ Panda. (Sumbere: Instagram)
“Kalau potensi kemungkinan damai, InsyaAllah ya. Tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak. Tapi hasil dari mediasi tadi kita melihatnya sudah ada itikad baik,” ujarnya.
Sementara itu, proses hukum atas laporan Erika Carlina di Polda Metro Jaya tetap berjalan. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari upaya mediasi antara kedua belah pihak.