Direktur Mie Gacoan Digugat Miliaran usai Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Kok Bisa?

Polda Bali menetapkan Direktur PT. Mitra Bali Sukses, IGASI sebagai tersangka dugaan kasus pelanggaran hak cipta lagu.

Gosip

24 Juli 2025 | 18:38:29
image
Mie Gacoan

Direktur PT. Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira (IGASI), pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas dugaan dugaan pelanggaran hak cipta lagu.

rb-1

Kasus yang menjerat I Gusti Ayu Sasih Ira ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat pada 26 Agustus 2024 atau hampir setahun yang lalu.

Kemudian, kasus ini naik ke penyidikan tertanggal 20 Januari 2025.

Baca Juga: Joko Widodo Cicipi Mie Gacoan Level 1: Pedas Sekali

rb-2

Adapun, yang melaporkan adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bernama Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

Dalam situs resminya, SELMI merupakan LMK yang mewakili produser dan performer (hak terkait) dalam mengelola penarikan remunerasi untuk Broadcasting (Radio dan Televisi) juga komunikasi kepada publik.

Baca Juga: Siskaeee Desak Polisi Penjarakan Tersangka Lain di Kasus Film Porno

Adapun, gugatan yang dilayangkan adalah terhadap musik yang diputar di restoran sebagai tempat komersial.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa kerugian dari dugaan pelanggaran hak cipta ini mencapai miliaran rupiah. 

Kalkulasinya dihitung Rp120.000 dikali satu tahun dan dikali jumlah outlet yang ada di Bali.

"Jumlahnya mencapai miliaran rupiah," kata Arisandy pada Senin (21/7). 

Diungkap Arisandy, perhitungan kerugian tersebut mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AriasandyKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

Sementara outlet Mie Gacoan di Bali ada lebig dari 10, di antaranya di kawasan Pakerisan, Renon, Teuku Umar Barat, Gatot Subroto, dan Jimbaran. 

Paling banyak ada di Kota Denpasar dan bahkan buka hingga 24 jam.

Arisandy kembali menegaskan, "Hingga saat ini, hasil penyidikan menunjukkan bahwa tanggung jawab penuh dalam kasus ini berada pada direktur."

Ini menjadi sinyal kuat bahwa kelalaian dalam pemenuhan hak cipta bukanlah masalah operasional sepele, melainkan tanggung jawab strategis yang melekat pada pimpinan tertinggi perusahaan.

Hingga artikel ini dirilis, belum ada konfirmasi apapun dari pihak PT. Mitra Bali Sukses tentang status direktur mereka.

 

Tag Mie Gacoan PT. Mitra Bali Sukses IGASI I Gusti Ayu Sasih Ira Polda Bali Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu 10 Outlet Lebih Rugi Miliaran

Terkini