Dipertemukan dengan Ibu-Ibu Penjarah AC Rumahnya, Ini Keputusan Uya Kuya
Gosip

Artis dan anggota DPR nonaktif, Uya Kuya, memilih untuk membuka pintu maaf selebar-lebarnya terhadap seorang ibu yang diduga terlibat dalam penjarahan rumahnya pada Jumat pekan lalu.
Alih-alih mendorong proses hukum hingga ke meja hijau, Uya justru mengajukan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Insiden penjarahan terjadi di kediaman Uya Kuya di kawasan Jakarta saat kerusuhan melanda beberapa waktu lalu. Dalam kejadian itu, sejumlah barang elektronik miliknya raib diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Apartemen Uya Kuya Tetap Ditarget Massa Penjarah
Setelah proses identifikasi, seorang ibu yang berprofesi sebagai tukang parkir menjadi terduga pelaku karena diduga turut serta mengambil barang.
"Ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya tadi membawa AC yang di dalam rumah, indoor AC," tutur Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025), seperti dikutip dari rekaman video Grid ID yang diunggah akun TikTok @michaelfor62.
Ibu tersebut mengaku hanya "ikut-ikutan" mengambil sebuah unit Air Conditioner (AC) yang tergeletak di depan rumah Uya saat kerusuhan terjadi.
Baca Juga: Misteri Flashdisk Ahmad Sahroni yang Diduga Hilang Imbas Penjarahan Terpecahkan, Nasdem Angkat Bicara!
"Maafin, saya bilang saya udah ikhlas, tadi ibu itu juga tadi cerita, dia denger-denger terus lihat rumah saya, terus di depan pintu ada AC tergeletak diambil. Dia sendiri nggak tahu itu barang apa ini, dia nggak tahu apa yang diambil," lanjut Uya.
Uya Kuya dan Astrid Kuya. (TikTok/@michaelfor62)
Namun, hati Uya tersentak ketika mengetahui kondisi pelaku. Dalam berbagai pemberitaan, Uya mengungkapkan beberapa pertimbangan utama yang mendasari keputusannya untuk memaafkan.
Pertimbangan pertama dan paling utama adalah karena ibu tersebut hanya bekerja sebagai tukang parkir dengan ekonomi yang pas-pasan. Kedua, dan yang paling menyentuh hati Uya, adalah kenyataan bahwa ibu tersebut memiliki tanggungan seorang anak penyandang disabilitas.
"Tapi tadi saya ketemu, denger-denger dari rekan-rekan polisi di sini, kondisinya ibu ini juga dia pekerjaannya tukang parkir, terus cucunya juga bisu, disabilitas, terus udah gitu juga suaminya tukang parkir, dan tinggal dengan anaknya dan cucunya ya," sambung Uya yang didampingi Astrid sang istri.
Rumah Uya Kuya pascapenjarahan. (Instagram)
Melihat kondisi keluarga tersebut, Uya merasa bahwa membawa ibu itu ke pengadilan justru akan menimbulkan penderitaan yang lebih besar, terutama bagi sang anak yang sangat bergantung pada ibunya.
"Tadi saya memutuskan, saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan restorative justice. Jadi nggak usah sampai ke pengadilan, udah selesai di sini aja," pungkas Uya.
Dengan mengajukan restorative justice, Uya berharap proses hukum terhadap ibu tersebut tidak perlu dilanjutkan ke tahap pengadilan. Kasus diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan hingga ke tingkat penyidikan di kepolisian saja.