Codeblu Tetap Dituntut Rp5 Miliar oleh Clairmont Patisserie meski Sudah Minta Maaf
Flexing

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusahakan mediasi antara Codeblu dan pihak dari toko kue Clairmont Patisserie.
Pada hari Selasa (18/3/2025), pihak Clairmont Patisserie diundang oleh penyidik atas permintaan Codeblu, yang menginginkan penyelesaian masalah melalui proses keadilan restoratif.
"Codeblu bersurat ke penyidik untuk melakukan restorative justice, lalu kami diundang. Akhirnya, kami sebagai pelapor hadir," ungkap kuasa hukum Clairmont Patisserie, Dedi Sutanto.
Baca Juga: Chef Arnold Bilang Diri Sendiri Sebagai Pemenang Meski Kalah Tinju Lawan Codeblu
Awalnya, pertemuan antara Codeblu dan Susana Darmawan, pemilik Clairmont Patisserie, berjalan dengan damai. Codeblu, sebagai pembuat ulasan negatif terhadap Clairmont Patisserie, mengulangi permintaan maafnya.
"Ya mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan, dan sudah menyampaikan permohonan maaf," terang Susana Darmawan.
Saat pertemuan berlangsung, Clairmont Patisserie juga mengemukakan jumlah kerugian yang mereka alami, yaitu sebesar Rp5 miliar, yang mereka minta untuk diganti oleh Codeblu sebagai syarat perdamaian.
Baca Juga: Codeblu Bela Chef Arnold soal Hitungan Jatah Makan Siang Rp15 Ribu, Malah Ikutan Dirujak
"Kami hanya menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian. Nah, kerugian ini kami juga sudah menyampaikan," lanjut Susana Darmawan.
Namun sangat disayangkan, pada titik tersebut tidak ada kesepakatan yang dicapai. Codeblu menolak untuk mengganti kerugian yang diminta oleh pihak Clairmont Patisserie.
"Di situ, belum ada titik temu," ucap Susana Darmawan.
"Kami mempertanyakan, bagaimana pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami klien kami? Itu lah awal mula deadlock-nya," imbuh Dedi Sutanto.
Sebenarnya, angka ganti rugi yang diajukan oleh pihak Clairmont Patisserie tersebut sudah berdasarkan hasil audit internal perusahaan sejak video Codeblu viral.
"Kami punya internal audit. Itu kerugian materiil di luar brand value, ada sampai sejumlah Rp 5 miliar," tutur Dedi Sutanto.
Dengan situasi seperti ini, tampaknya harapan Codeblu untuk mencapai penyelesaian damai sangat kecil. Pihak Clairmont Patisserie menyatakan bahwa mereka hanya akan membatalkan laporan jika Codeblu membayar ganti rugi yang telah mereka tentukan.
"Proses hukum tetap berlanjut," seru Dedi Sutanto.
Dugaan pencemaran nama baik terhadap Clairmont Patisserie membuat Codeblu mendapat sorotan publik yang tajam.
Pada 15 November 2024, Codeblu mengunggah video di media sosial yang menuduh sebuah toko kue mengirim produk berjamur ke panti asuhan, sebagai bagian dari program CSR mereka. Meskipun nama toko tidak disebutkan secara langsung, banyak yang mengaitkannya dengan Clairmont Patisserie, yang membuat pemiliknya merasa tersinggung.
Dua hari setelahnya, pada 17 November 2024, Clairmont Patisserie mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Codeblu. Mereka menegaskan bahwa produk yang didistribusikan telah melewati proses kontrol kualitas yang ketat dan aman untuk dikonsumsi.
Meskipun begitu, di bulan Januari 2025, Codeblu kembali membuat video yang menegur Clairmont Patisserie, setelah mendapat laporan serupa dari beberapa individu.
Pada akhir bulan Februari 2025, Clairmont Patisserie memberikan bukti-bukti yang menyanggah tuduhan yang dilontarkan oleh Codeblu, yang kemudian menyebabkan Codeblu meminta maaf.
Diam-diam, pada Desember 2024, pihak Clairmont Patisserie telah mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Codeblu atas dugaan pencemaran nama baik. Codeblu sendiri baru menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada tanggal 11 Maret.
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Gue ditanyai kronologisnya, dari awal sampai akhir," ujar Codeblu pada saat itu.
Pada hari yang sama, Codeblu kembali menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Clairmont Patisserie.
"Ya kalau gue salah, gue minta maaf. Kalau banyak yang nggak terima, ya udah, nanti gue perbaiki," ujar Codeblu.
Mengenai penilaian Clairmont Patisserie yang menyatakan mediasi hari ini gagal, Codeblu belum memberikan pernyataan resmi.