Ayu Ting Ting Beberkan Fakta di Balik Bilqis Tak Pernah Ketemu Ayah Kandungnya
Dangdut
 040920259.jpg)
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting diketahui sudah menjanda selama kurang lebih 11 tahun. Ia juga belum lama ini membagikan perkembangan terbaru putrinya, Bilqis Humairah Razak, yang kini hampir berusia 12 tahun.
Memasuki masa remaja, Bilqis disebut sudah mengetahui sosok ayah kandungnya, Henry Baskoro Hendarso atau yang akrab disapa Enji.
Menurut Ayu, dirinya tidak merasa perlu menjelaskan banyak hal mengenai masa lalu. Sebab, Bilqis bisa mencari tahu sendiri melalui media online.
Baca Juga: 3 Bulan Baby Zoltan Meninggal, Syifa Adik Ayu Ting Ting Masih Berduka
“Anak ini tanpa kita kasih tahu juga tahu dengan sendirinya siapa bapaknya. Dia sudah tahu,” ujar Ayu dalam kanal YouTube deHakims Story, dikutip Senin (22/9).
Ayu Ting Ting dan Bilqis (Instagram)
Meski sudah mengetahui sosok ayah kandungnya, Ayu menegaskan bahwa Bilqis tidak pernah sekalipun bertemu dengan Enji. Hubungan Ayu dan Enji yang tidak baik sejak lama membuat komunikasi dan pertemuan tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Postingan Mantan Mertua Ayu Ting Ting Disorot
“Nggak pernah ketemu. Dia nggak ada usahanya juga, masak kita yang nyari?” tegas Ayu.
Pelantun lagu Sambalado itu juga menambahkan, meski tumbuh tanpa sosok ayah, Bilqis tetap memiliki kondisi psikis dan mental yang kuat. Ia bahkan sering menanggapi pertanyaan soal ayahnya dengan santai.
“Gue sama anak gue dibiasain mentalnya harus kuat, dia malah suka becandain. Maksudnya, bukan tipe anak yang kepikiran. Bilqis tuh anak yang terbuka, selalu ngomong,” ungkap Ayu.
Ayu dan bilqis
Kini, Ayu Ting Ting terus mendampingi putrinya memasuki usia remaja. Ia berharap Bilqis bisa tetap tumbuh menjadi pribadi yang kuat, mandiri, dan penuh semangat meski tanpa kehadiran sosok ayah di sisinya.
iketahui, pernikahan Ayu Ting Ting dan Enji Baskoro tidak bertahan lama. Rumah tangga yang dibangun keduanya goyah sejak awal, hingga akhirnya Ayu memutuskan meninggalkan rumah Enji pada 25 Juli 2013. Proses perceraian pun bergulir di Pengadilan Agama Depok, dan resmi diputus pada 1 April 2014.