Andre Taulany Geram Anak-Anak Diseret ke Sidang Cerai, Humas PA Tigaraksa Buka Suara

Humas PA Tigaraksa tanggapi sikap Erin Taulany yang menghadirkan kedua putra Andre Taulany dalam sidang hari ini.

Me and Moms

04 Agustus 2025 | 23:03:39
image
Andre Taulany dan Anak-Anak

Andre Taulany tak mampu menyembunyikan rasa kesalnya saat keluar dari ruang sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada hari ini, Senin (4/8). 

rb-1

Hal itu dikarenakan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany yang masih berstatus sebagai istrinya, tanpa izin menghadirkan kedua putra mereka, Dio dan Kenzy. 

Entah apa yang dipikirkan Erin hingga berniat menjadikan Dio dan Kenzy yang masih di bawah umur sebagai saksi dalam sidang cerainya bersama Andre. 

Baca Juga: Andre Taulany Ungkap Momen Sebelum Titiek Puspa Drop Hingga Akhirnya Meninggal

rb-2

Dengan tegas, Andre melarang anak-anaknya untuk ikut terseret dalam persamalahan ini. 

"Nggak, anak-anak saya tolak. Tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan ini. Nggak boleh dong (jadi saksi), kan masih di bawah umur," tutur Andre kepada wartawan. 

Baca Juga: Pengadilan Bantah Erin Gugat Harta Dalam Proses Perceraian Andre Taulany

Menanggapi hal ini, Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Mohamad Sholahudin, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang ditetapkan, kehadiran anak-anak dalam sidang perceraian orang tua tidak serta merta dapat dijadikan saksi.

Alangkah lebih baiknya dari pihak penggugat maupun tergugat mendatangkan orang yang sudah lebih dewasa sebagai saksi. 

"Kami memang mendengar tadi dari ketua majelis bahwasannya coba itu (anak) diajukan untuk saksi, tapi berdasarkan aturan, untuk anak ini tidak diperkenankan kecuali kerabat seperti bibi atau tante," beber Sholahudin. 

Lebih lanjut, Sholahudin menuturkan bahwa agenda sidang berikutnya adalah lanjutan dari agenda pembuktian eksepsi.

"Untuk (agenda sidang selanjutnya) seminggu berikutnya, itu masih pembuktian eksepsi karena tadi ada sesuatu majelis menganggap itu belum pas, maka pembuktian akan dilanjutkan untuk eksepsinya," ujarnya.

Sidang yang digelar hari ini pun terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan. Penundaan ini merupakan prosedur biasa dalam proses peradilan.

"Ditunda, setiap persidangan kalau memang ke minggu depan itu ditunda," imbuh Sholahudin.

Terkait kehadiran pihak penggugat maupun tergugat dalam persidangan, Sholahudin menjelaskan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk memaksa mereka hadir. 

"Kalau kehadiran kan kewajiban para pihak, tapi kalau memang tidak menggunakan haknya , kita juga enggak bisa memaksa," tandasnya. 

Soal keputusan sidang ditunda pada hari ini, pihak humas belum bisa menjelaskan alasannya secara rinci.

 

Tag Andre Taulany Erin Taulany Humas PA Tigaraksa Dio Kenzy Anak-Anak Saksi Sidang cerai Geram Tanggapan Mohamad Sholahudin

Terkini