3 Poin Perjanjian Pranikah Clara Shinta dan Alexander Assad Terungkap
Clara Shinta akhirnya angkat bicara mengenai isi perjanjian pranikah yang ia buat bersama sang suami, Muhammad Alexander Assad.
Sebelumnya, hubungan rumah tangga pasangan ini sempat dikabarkan retak, padahal usia pernikahan mereka baru berjalan kurang dari dua bulan.
Dalam tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yang dirilis pada Rabu, 22 Oktober 2025, Clara mengungkap beberapa poin penting dalam perjanjian pranikah tersebut.
Baca Juga: Kronologi Alexander Assad Pergoki Clara Shinta Masih Simpan Foto Mantan di Ponselnya
Clara Shinta dan Alexander Assad diketahui resmi menikah pada 30 Agustus 2025. Berikut tiga isi perjanjian pranikah mereka mulai dari pemisahan harta, aturan komunikasi, hingga ketentuan soal perselingkuhan.
1. Pemisahan Harta
Baca Juga: Suami Cuek, Drama China Bikin Rumah Tangga Clara Shinta Bubar?
Clara mengungkap bahwa ia dan sang suami sepakat untuk memisahkan seluruh aset yang dimiliki, baik yang diperoleh sebelum maupun setelah pernikahan.
"(Perjanjian pra nikah) Harta ada, masing-masing (sebelum nikah). (Harta) Tetap masing-masing (setelah nikah)," ungkap Clara Shinta.
Keputusan ini, kata Clara, dipengaruhi oleh pengalaman pahit dalam pernikahan pertamanya, di mana ia kehilangan dua mobil serta sejumlah uang tanpa bisa menuntut karena tak memiliki perjanjian pranikah.
"Kita nggak pernah tau ke depannya ekonomi kita seperti apa. Biar sama-sama aman aja, punya tanggung jawab masing-masing untuk menjaga keuangan," terangnya.
Clara Shinta Dan Suami Tangkapan Layar Dari Instagram Clarashintareal
2. Aturan Komunikasi
Selain soal harta, Clara dan Alexander juga membuat kesepakatan mengenai komunikasi dalam rumah tangga mereka.
Clara mengaku sempat kelelahan menghadapi kebiasaan sang suami yang sering memberi silent treatment saat ada masalah, termasuk ketika ia lupa menghapus foto mantan — meski hal itu bukan bagian dari perjanjian pranikah.
"Kalo hapus foto mantan itu kesepakatan aja," tutur Clara Shinta.
Namun, dalam surat perjanjian mereka memang ada aturan soal komunikasi dengan lawan jenis.
"Kalo yang tertulis di surat perjanjian pranikah itu ada untuk berkomunikasi dengan lawan jenis, harus dibatasi," beber Clara Shinta.
Aturan serupa juga berlaku untuk mantan pasangan masing-masing, mengingat keduanya berstatus duda dan janda.
"Ada beberapa pasal tentang komunikasi. Pertama, kalau komunikasi dengan lawan jenis, nggak boleh dihapus. Jadi biar transparan, ketahuan apa aja percakapannya," jelasnya.
Hal yang sama juga berlaku untuk komunikasi dengan mantan pasangan masing-masing, mengingat keduanya menikah dengan status janda dan duda.
"Kedua (komunikasi) dengan mantan masing-masing. Boleh berkomunikasi secara sehat, tapi jangan dihapus. Tetep yang transparan aja," kata Clara Shinta.
Clara Shinta Ungkap Isi Perjanjian Pranikah Youtube Curhat Bang Denny Sumargo
3. Perselingkuhan
Poin terakhir dalam perjanjian tersebut berkaitan dengan tindakan selingkuh, yang menurut Clara masih berhubungan dengan aturan komunikasi tadi.
"Ada dua di sini. Misalnya kayak masalah menghapus chat, kalau ketahuan sekali ada sanksinya. Kalo sampai yang ketiga kali dihitung selingkuh," ucap Clara Shinta.
Ia juga menegaskan bahwa ada pasal khusus jika salah satu pihak terbukti berselingkuh hingga melakukan hubungan fisik dengan orang lain.
"Kalo kita misalnya ketahuan selingkuh sampai berhubungan badan sama orang lain, itu juga ada pasalnya. Dan itu legal," tegasnya.
Bentuk hukumannya pun cukup berat pihak yang berselingkuh tidak diizinkan bertemu anak jika pasangan mereka memiliki anak bersama.
"Kalau salah satu dari kita ketahuan selingkuh, kalau kita memiliki anak, anaknya harus ikut ke salah satu dari kita yang menjadi korban dan tidak boleh bertemu dengan pelaku sampai masa dia menikahkan. Tapi nafkah tetap berjalan," bebernya.
Clara menilai sanksi ini lebih berat dibanding kehilangan materi.
"Kita menilai aku dan dia sayang anak. Kita kalau harta bisa nyari. Tapi kalau kehilangan anak, itu berat. Jadi pertimbangan untuk tidak melakukan perselingkuhan," pungkasnya.